Tentang Kami

Spesialis PBG & SLF

Tentang Fimari 

Siapa Kami?

Fimari Konsultan adalah firma konsultan profesional yang bergerak di bidang perizinan dan kelaikan bangunan, dengan spesialisasi pada layanan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Kami memandang proses perizinan sebagai sebuah tanggung jawab strategis yang menuntut ketelitian teknis sekaligus koordinasi yang terstruktur. Oleh karena itu, pendekatan kami mengintegrasikan kajian teknis yang komprehensif dengan pengelolaan proses yang profesional dan sistematis.

Berpengalaman & Terpercaya

Didukung oleh tenaga ahli berpengalaman di bidang Arsitektur, Struktur, dan MEP, setiap proyek ditangani melalui evaluasi yang mendalam, berbasis regulasi, serta selaras dengan standar keselamatan dan kelaikan yang berlaku. Kami memastikan setiap tahapan berjalan dengan tertib, terukur, dan akuntabel hingga izin diterbitkan.

Bagi Fimari Konsultan, kelaikan bangunan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan representasi dari kualitas, kepatuhan, dan integritas profesional. Komitmen kami adalah menghadirkan solusi yang presisi, terpercaya, dan memberikan kepastian bagi setiap klien.

Profesional & Transparan

Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional dengan mengedepankan transparansi dalam setiap proses kerja. Setiap tahapan dikelola secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Project Sukses
0 +
Tahun Pengalaman
0 +
Tahun Pengalaman
0 +

Tim Fimari

Mitra Kami

Nama nama besar yang sudah berkembang bersama Fimari.

FAQ

Frequently Asked Questions

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah izin yang harus dimiliki sebelum bangunan dibangun atau direnovasi, sebagai persetujuan terhadap rencana teknis bangunan. Sedangkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan yang telah selesai dibangun layak digunakan dan telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Secara umum:
PBG → sebelum pembangunan
SLF → setelah bangunan selesai
Keduanya merupakan bagian penting dari legalitas bangunan sesuai peraturan pemerintah.

Durasi pengurusan sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti:

– Kelengkapan dokumen teknis
– Klasifikasi dan kompleksitas bangunan
– Kesiapan dokumen lingkungan
– Proses verifikasi oleh instansi terkait

Secara umum, proses dapat berlangsung mulai dari beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung kesiapan dokumen dan skala bangunan. Tim konsultan biasanya membantu memastikan seluruh dokumen teknis dan administratif lengkap agar proses berjalan lebih efisien.

Dokumen yang dibutuhkan biasanya meliputi:

– Dokumen kepemilikan atau legalitas lahan
– Gambar perencanaan arsitektur, struktur, dan MEP
– Dokumen lingkungan (SPPL / UKL-UPL / AMDAL, sesuai skala proyek)
– Dokumen perhitungan teknis bangunan
– Dokumen pengujian dan pemeriksaan bangunan (khusus untuk SLF)

Kebutuhan dokumen dapat berbeda tergantung jenis dan skala bangunan. Konsultan biasanya membantu menyiapkan dan mengoordinasikan seluruh dokumen tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Punya pertanyaan soal perizinan bangunan?

Konsultasi Gratis tak terbatas dengan Tenaga Ahli Tersertifikasi Kami, terkait Layanan yang Anda butuhkan.